- Pada tanggal Delapan Bulan Agustus Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, (08-08-2022) bertempat di
Ruang Bina Graha, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Komplek Istana Negara Republik
Indonesia, Jalan Juanda III, Jakarta Pusat, Indonesia. - Telah ditanda-tangani Pernyataan Bersama oleh:
a. Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (KOPRABUH) sebagai perwakilan Petani kratom se
Indonesia,
b. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI),
c. Kelompok Masyarakat Pengelola Hasil Alam Borneo (KOMPHAR) sebagai perwakilan lembaga swadaya masyarakat pelaku usaha kratom,
d. Asosiasi Kratom Amerika, (AKA)
e. Ketua Perlindungan Konsumen Kratom
f. Senator Amerika Serikat dari negara bagian Utah,
g. USA Representative (parlemen) dari Rhode Island sekaligus sebagai ketua asosiasi representative se Amerika Serikat,
h. Perwakilan vendor (pembeli) Kratom, dari Utah, Colorado dan Texas.
i. Ketua Kamar Dagang Amerika – Indonesia,
j. Periset ahli dari Johns Hopkins University berpengalaman sebagai pemimpin peneliti NIDA (National Institute Drug Agency)
k. Ahli kebijakan masyarakat (Public policy) dari Washington DC
l. Turut hadir dan menjadi saksi Kepala Staf Presiden Republik Indonesia dan jajarannya,
m. Turut hadir dan menjadi saksi para Utusan Pemerintah Daerah dari Kalimantan Barat - Pernyataan Bersama ini adalah dokumen penting pertama yang pernah dibuat dan merupakan
- dasar terbaik yang pernah ada untuk merumuskan Pengelolaan Kratom, atau disebut juga Tata
- Kelola Kratom. Karena merupakan dokumen yang ditanda-tangani para pihak mewakili
- berbagai kepentingan dalam usaha Kratom yang juga menjadi syarat dalam perdagangan yang
- dapat diterima Pihak AS, disebar luaskan oleh media berbahasa Indonesia dan inggris.
- Terciptanya Tata Kelola Kratom adalah impian para pelaku usaha Kratom dari Petani penanam
kratom, pemanen, pengering, penepung, pengkemas, pengangkut sampai pengekspor bahkan
pergudangan dan pendistribusian di negara tujuan Ekspor, karena keunikan Komoditi Penghasil Devisa ini yang belum memiliki regulasi yang tegas baik di Indonesia dan di negara pengimpor, walau disadari kratom mengandung nilai Ekologis, Ekonomis dan kesehatan. - Di Amerika Serikat (AS), ada 46 negara bagian yang tidak melarang Kratom, keberadaan Kratom
diakui sangat membantu masyarakat AS, bahkan dianggap penyelamat kehidupan (life saver)
karena telah digunakan lebih dari 16 juta orang (data AKA tahun 2019) untuk mengatasi rasa
sakit, kecemasan bahkan lebih ekstrim menggantikan penggunaan opium sebagai obat yang
juga menggerogoti Kesehatan penggunanya, kratom hadir sebagai terapi herbal yang tidak
membuat ketagihan (data dari hasil riset Johns Hopkins University selama 10 tahun). - Bahwa saat ini, sejak lebih dari 15 tahun terakhir, kratom merupakan komoditas ekspor
Indonesia untuk negara tujuan Amerika Serikat. Kratom hanya dikirim ke 46 negara bagian USA
yang tidak melarang kratom. - Negara AS memberikan peringatan impor (import alert) sehubungan dengan produk bahan
baku kratom dari Indonesia mengandung BAKTERI E-COLIE dan SALMONELLA, Import alert ini
telah diupayakan oleh AKA untuk dicabut dengan membuat petisi kepada pemerintah AS yang
di alamatkan ke Robert M. Califf, M.D., Commissioner, U.S. Food and Drug Administration, 10903 New Hampshire Avenue, Silver Spring, MD 20993. - Sebagai catatan dalam uji kwalitas produk bahan baku kratom yang diperdagangkan asal
Indonesia di USA didapati juga mengandung Logam Berat, daun campuran dan BERJAMUR. - Di lain pihak, AS juga sangat memperhatikan keadilan harga (fair pricing) bagi petani dan pajak, mereka juga memberikan komitmen hanya akan membeli produk yang membayar harga yang adil pada petani dan juga membayar pajak kepada daerah asal Kratom sesuai ketentuan yang
berlaku di Indonesia.
Menindak lanjuti pernyataan Bersama tersebut maka KOPRABUH INSTITUTE, Berinisiatif Menyusun tata Kelola yang dapat memenuhi permintaan AS dan meningkatkan produksi dan penghasilan para pemangku kepentingan usaha Kratom dalam rangka memitigasi resiko antara lain sebagai berikut:
- Membangun pengolahan Karatom kualitas skala industri. Untuk mengurangi resiko Kratom ditolak di negara tujuan ekspor terutama USA karena alasan terkontaminasi logam berat, bakteria, daun campuran (bercampur daun lain) dan jamur.
- Berusaha mengurangi resiko Ingkar bayar produk kratom yang dikirim, karena mutu yang sudah
berstandar sesuai permintaan pembeli dari negara tujuan terutama USA. - Membangun Gudang di negara tujuan ekspor sebagai tempat penampungan barang milik
petani, sebelum transaksi cash and carry. - Dokumen ekspor yang beralamat dan identitas jelas sehingga dapat di lacak Kembali pengirim dan asal usul produk ekspor untuk kepentingan PAD bagi Daerah Asal Kratom yang diekspor.
- Mengusahakan agar Pemerintah Indonesia ikut dalam petisi mencabut Import Alert di USA.
- Menghimbau seluruh pemangku usaha Kratom,Bersatu meningkatkan daya tawar Bersama
KOPRABUH, Gratis asalkan anda WNI.