By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KOPRABUH
  • Home
  • About
    • Nusaku
  • Management
  • Product
    • Kratom
    • Beras
    • Kopi
    • Mangrove
    • Marica
    • Porang
    • Seaweed
    • Kedelai MIGO
    • Rumah Ramah Lingkungan
    • Minyak Makan Merah
  • News
  • Portfolio
  • Carbon & Natural Capital
  • Contact
Reading: YPHI Siap Gelar Deklarasi Gunung Kidul 22222
Share
Aa
KOPRABUH
Aa
Search
  • Home
  • About
    • Nusaku
  • Management
  • Product
    • Kratom
    • Beras
    • Kopi
    • Mangrove
    • Marica
    • Porang
    • Seaweed
    • Kedelai MIGO
    • Rumah Ramah Lingkungan
    • Minyak Makan Merah
  • News
  • Portfolio
  • Carbon & Natural Capital
  • Contact
Follow US
  • Kratom
  • Beras
© Koprabuh. All Rights Reserved.
KOPRABUH > Carbon > YPHI Siap Gelar Deklarasi Gunung Kidul 22222
CarbonKoprabuhNature

YPHI Siap Gelar Deklarasi Gunung Kidul 22222

admin By admin Published June 9, 2023
Share
SHARE

KAGAMA.CO, JAKARTA – Hari Selasa Wage, 22 Februari 2022, dipilih sebagai  tanggal dilaksanakannya Deklarasi Peduli Hutan oleh Yayasan Peduli Hutan Indonesia (YPHI) di Desa Wunung, Gunung Kidul, Yogyakarta.

Rencananya, deklarasi tersebut dikenalkan dengan sebutan “Deklarasi Gunung Kidul 22222”  karena merujuk tanggal yang monumental.

Kegiatan ini juga dibarengi dengan peresmian penanaman perdana Gerakan Tanam Jadi Swadana se-Nusantara atau Gertam Nusaku dimana keseluruhannya akan bernilai strategis dalam sejarah pengelolaan hutan di Indonesia.

“Kerusakan sumber daya hutan yang meninggalkan hutan rusak lebih dari 60 juta hektare telah terjadi tanpa kendali oleh hampir semua pihak yang terkait  di masa lalu, termasuk pemerintah, pejabat negara dan masyarakat diharapkan berubah membaik dengan kesadaran umum deklarasi moral ini.”

“Perbaikan moral adalah kuncinya,” kata Dr. Transtoto Handadhari, Rimbawan senior, Ketua Umum YPHI yang merupakan inisiator dan pengagas Deklarasi Gunung Kidul 22222, dalam keterangan persnya, Senin (7/2/2022).

Tiga Gagasan Penting

Menurutnya, Deklarasi Gunung Kidul 22222 berisi tiga gagasan penting.

Pertama, keprihatinan yang sangat mendalam serta ikut bertanggunggung jawab atas kerusakan maupun kemunduran fungsi hutan akibat berbagai hal yang tidak mudah dicegah pada masa lalu.

Kedua, berkomitmen melakukan pengelolaan, pengaturan, pemanfaatan, pengawasan dan pengamanan hutan sesuai peraturan yang sah dengan hati bersih dan tanpa kecurangan berdasarkan ilmu pengetahuan, serta mencegah segala bentuk kejahatan, penyalahgunaan wewenang, serta penggunaan hutan sebagai alat politik kekuasaan.

Ketiga, mendukung  langkah-langkah pemerintah dengan kegiatan nyata menuju pengelolaan hutan lestari bagi keselamatan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Inti Deklarasi Gunung Kidul 22222 tersebut selanjutnya disingkat memuliakan hutan tanpa kecurangan atau preserving the forest without cheating,” jelas Transtoto.

Menurutnya, pemuliaan hutan mengandung arti memperlakukan sumber daya hutan dengan bersih, sesuai peraturan yang sah, dengan menghormati fungsi utamanya yakni konservasi alam dan ekosistemnya.

“Itu termasuk penghasil oksigen dan peredam karbon pemanasan global, dan selalu mendasarkan pada objektivitas ilmu pengtahuan serta mencegah segala bentuk kerusakannya, dan selalu memperbaiki dan melestarikannya,” pungkas Rimbawan Kagama dan mantan Direktur Utama Perum Perhutani itu. ***

You Might Also Like

Menteri Teten Tegaskan Dikelola Koperasi, Hilirisasi Kratom Ciptakan Produk Unggulan Kalimantan

MenkopUKM Tekankan Pentingnya Hilirisasi Kratom Melalui Koperasi

Pemerintah Jokowi segera atur regulasi kratom – Apa dampaknya bagi petani dan khalayak luas?

EU Deforestation Regulation: Implications for the Palm Oil Industry and Its Financers

Indonesia, Malaysia to visit Brussels over concern about EU deforestation law

admin June 9, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article YPHI Gandeng Koprabuh Gelar Gertam Nusaku
Next Article Economics has helped to destroy the environment. Can it be used to save it?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

© KOPRABUH. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?